Cara Membuat Bypass VPN di Windows

VPN atau Virtual Private Network adalah suatu koneksi antara satu jaringan dengan jaringan lainnya secara pribadi melalui jaringan internet.

Mengaktifkan kegunaan VPN merupakan suatu opsi ketika mengunjungi website yang tidak bisa diakses pada negara tertentu. Saat itu pengguna berpindah akses secara virtual ke negara lain, sehingga website yang diblokir bisa diakses.

Hal yang mungkin cukup merepotkan menggunakan VPN, ketika ingin mengakses suatu website tapi tidak menggunakan VPN. Maka diperlukan tindakan manual mematikan VPN dan diaktifkan kembali setelah selesai mengakses website tersebut.

Agar lebih gampang dengan memanfaatkan static routing untuk menggunakan koneksi yang ditentukan pada alamat IP (dari website) tertentu.

Melakukan Bypass VPN di Windows

  • Buka Command Prompt as Administrator.
  • Ketikan perintah ping google.com untuk mengetahui IP address dari Google, atau boleh alamat situs lain.
  • Ketikan perintah route -p add 142.251.10.101 192.168.0.1 dan tekan Enter. Silahkan ganti 188.166.251.157 dengan IP address website diinginkan dan 192.168.1.1 dengan alamat IP DHCP (alamat router, gunakan perintah ipconfig /all untuk melihatnya).
  • Ketikan perintah route print -4 untuk melihat status route. Maka terlihat IP address yang dimasukkan pada langkah ke-3 akan menggunakan static routing, dengan kata lain akan bypass terhadap semua koneksi VPN yang aktif.

Apabila Anda ingin menghapus static routing tersebut, maka silahkan ketikan perintah ini; route delete 142.251.10.101 192.168.0.1 pada command prompt. Ingat, gantilah IP address sesuai yang dimiliki.

Referensi

Back to top button

Adblock Detected

Please Turnoff Ad Blocker